Musdes RKP Desa Kramat 2027, Kecamatan Berikan Pendampingan

13 Oktober 2026 11:10:26

Kramat, Kudus – Pemerintah Desa Kramat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 pada Senin (12/10), bertempat di Sekretariat Karang Taruna Kabupaten Kudus. Musdes kali ini memiliki suasana berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena untuk pertama kalinya pihak Kecamatan Kota Kudus hadir memberikan pendampingan secara langsung dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa.

Camat Kota Kudus, Abu Bakar, dalam sambutannya menekankan pentingnya mengakomodasi kembali prioritas pembangunan yang belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran sebelumnya. Ia berharap berbagai kegiatan yang tertunda dapat dipertimbangkan sebagai prioritas dalam perencanaan tahun 2027. Secara teknis, pendampingan proses Musdes akan dilakukan oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Kecamatan Kota Kudus.

Kepala Desa Kramat, Budi Himawan, menyampaikan bahwa penyusunan perencanaan tahun 2027 menghadapi tantangan, terutama terkait keterbatasan anggaran desa. Ia menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa (DD) tahun 2026 mengalami penurunan signifikan, dari sebelumnya sekitar Rp800 juta menjadi sekitar Rp300 juta. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Desa Kramat melakukan efisiensi anggaran dengan memprioritaskan kegiatan rutin dan pelayanan dasar, sementara sejumlah kegiatan pembangunan harus ditunda.

“Pada tahun 2026, kita melakukan efisiensi. Kegiatan kita prioritaskan pada kebutuhan rutin, sedangkan banyak kegiatan pembangunan yang kita tunda. Harapannya, pada tahun 2027 kegiatan-kegiatan tersebut dapat dilaksanakan, terlebih ada informasi mengenai kemungkinan penambahan pagu Dana Desa. Namun, sampai sekarang kepastian pagunya belum keluar,” ungkap Budi Himawan.

Ia menambahkan, tahun 2027 juga akan menjadi periode dengan kebutuhan anggaran yang cukup besar karena bertepatan dengan agenda pemilihan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa. Selain itu, Pemerintah Desa Kramat masih harus mencari solusi atas keterbatasan anggaran yang ada. Berdasarkan perhitungan internal, kebutuhan anggaran desa masih mengalami kekurangan dan kondisi tersebut telah dikomunikasikan kepada Pemerintah Kabupaten Kudus dengan harapan terdapat dukungan atau bantuan yang dapat diberikan.

Di sisi lain, pengisian perangkat desa juga menjadi perhatian pemerintah desa. Budi menyampaikan bahwa kekosongan perangkat desa di wilayah Kecamatan Kota Kudus masih menjadi persoalan yang perlu segera ditangani. Proses pengisian tersebut masih menunggu pembahasan regulasi di tingkat kabupaten. Menurutnya, apabila pengisian perangkat desa baru dapat dilaksanakan pada tahun 2027, keterbatasan anggaran berpotensi menjadi kendala tersendiri.

“Atas nama Pemerintah Desa Kramat, kami memohon maaf apabila pada tahun ini masih banyak kegiatan masyarakat yang belum dapat dilaksanakan atau belum terakomodasi secara maksimal. Dalam kondisi anggaran yang terbatas, kami harus memprioritaskan pelayanan dasar terlebih dahulu,” tuturnya.

Budi juga menyoroti tantangan dalam penyusunan RKP Desa 2027 yang harus tetap dilaksanakan di tengah belum adanya kepastian pagu anggaran. Desa Kramat menjadi salah satu desa yang melaksanakan Musdes paling akhir di Kecamatan Kota Kudus. Menurutnya, pemerintah desa tetap berkewajiban menjalankan proses perencanaan, meskipun ruang untuk menentukan kegiatan yang dapat diakomodasi masih terbatas oleh ketidakpastian anggaran.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Kramat, Imam Sholikhul Hadi, menegaskan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi BPD adalah menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut perlu digali secara langsung melalui pertemuan di tingkat bawah, termasuk pertemuan rutin di lingkungan Rukun Tetangga (RT). Oleh karena itu, ia mendorong agar kebutuhan dan usulan masyarakat dapat disampaikan melalui forum-forum tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa.

Dalam kesempatan yang sama, Imam menyampaikan bahwa Desa Kramat saat ini memiliki dua kekosongan jabatan perangkat desa. Kekosongan yang semula berjumlah satu jabatan bertambah setelah aparatur desa pada posisi Kepala Seksi Kesejahteraan memasuki masa purna tugas pada April lalu. Terkait mekanisme pengisian perangkat desa, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pendampingan teknis Musdes oleh Kasi Tapem Kecamatan Kota Kudus, Bayu Saputro, turut memberikan gambaran mengenai tantangan perencanaan anggaran desa pada tahun 2027. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini kondisi anggaran masih belum sepenuhnya jelas. Sebagai gambaran awal, pelaksanaan anggaran tahun 2027 diperkirakan menghadapi keterbatasan yang hampir sama dengan tahun 2026.

Menurut Bayu, kebutuhan anggaran pada tahun 2027 akan semakin besar karena adanya agenda pemilihan BPD yang diperkirakan berlangsung pada Maret–April serta pemilihan kepala desa pada akhir tahun. Berdasarkan gambaran kebutuhan di wilayah Kecamatan Kota Kudus, biaya pemilihan kepala desa berkisar Rp80 juta hingga Rp150 juta, sedangkan pemilihan BPD membutuhkan sekitar Rp25 juta hingga Rp50 juta. Selain itu, terdapat kebutuhan terkait tunjangan purna kepala desa dan purna BPD, di samping penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan BPD, serta pembiayaan rutin seperti listrik dan operasional pemerintahan.

“Kalau dihitung, kebutuhan anggaran untuk agenda tersebut saja sudah cukup besar, bahkan akumulasinya dapat mencapai sekitar Rp300 juta. Itu belum termasuk penghasilan tetap, tunjangan, dan kegiatan rutin pemerintahan desa,” jelas Bayu.

Ia juga menyampaikan bahwa ruang fiskal desa pada tahun 2027 diperkirakan semakin terbatas. Menurutnya, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BPHRD) diperkirakan tidak lagi memberikan ruang yang leluasa untuk membiayai kegiatan di luar kebutuhan yang telah ditetapkan. Sementara itu, bantuan keuangan dari kabupaten diproyeksikan terserap untuk kegiatan rutin dan prioritas tahun 2027. Dalam kondisi tersebut, Dana Desa menjadi salah satu sumber anggaran yang perlu diperhitungkan untuk mengakomodasi kegiatan desa, dengan tetap memperhatikan ketentuan penggunaan masing-masing sumber pendanaan.

Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa terdapat 17 kegiatan prioritas pemerintahan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan perencanaan, baik yang berasal dari kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Program-program tersebut harus diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan di tingkat daerah. Akibatnya, pemerintah desa perlu lebih cermat dalam menentukan kegiatan yang dapat dimasukkan ke dalam RKP Desa agar perencanaan tetap realistis dan sesuai dengan kemampuan anggaran.

Bayu turut mengingatkan pentingnya percepatan penyusunan daftar usulan kegiatan. Usulan dari desa selanjutnya akan dibawa ke tingkat kecamatan untuk dibahas dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah. Apabila belum dapat diakomodasi di Tingkat lokal, usulan tersebut dapat diinventarisasi sebagai bahan pengajuan pada tingkatan pemerintahan yang lebih tinggi melalui mekanisme yang tersedia.

Musdes penyusunan RKP Desa Kramat Tahun Anggaran 2027 dipimpin oleh Wakil Ketua BPD, Yusuf Istanto yang memfasilitasi penampungan aspirasi masyarakat. Dalam forum tersebut, disepakati bahwa usulan-usulan yang masuk akan dibahas terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada BPD, dengan batas waktu paling lambat akhir Oktober 2026.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Kramat berharap aspirasi masyarakat tetap dapat dihimpun dan dipertimbangkan dalam penyusunan RKP Desa 2027. Di tengah keterbatasan dan ketidakpastian anggaran, proses perencanaan diharapkan mampu menghasilkan prioritas kegiatan yang realistis, memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, serta tetap selaras dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan daerah.

 

musdes 26 4.jpg.jpeg musdes 26 1.jpg.jpeg 

musdes 26 2.jpg.jpeg musdes 26 6.jpg.jpeg 

musdes 26 5.jpg.jpeg 

 

Info Terbaru

07 OKT 2026 16:10:48
Kramat, Kudus-Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga...
13 AGU 2026 11:08:22
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muria Kudus (UMK)...
10 AGU 2026 13:08:08
Desa Kramat menjadi lokasi peliputan TVRI Jawa Tengah selama dua...
10 APR 2026 10:04:35
Kramat, Kudus - Pemerintah Desa Kramat menggelar kegiatan Rembug...

Info Lainnya