Tim PPKM Mikro Kecamatan Kota Berkunjung ke Desa Kramat
KUDUS - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 serta Surat Edaran Bupati Kudus Nomor 440/286/01.00/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Desa Kramat mendapatkan kunjungan Tim PPKM Mikro Kecamatan Kota didampingi oleh Puskesmas Wergu Wetan pada Kamis (18/02), guna memonitoring dan mengevaluasi kegiatan PPKM Mikro yang terlaksana di Desa tersebut. Pemerintah Desa setempat menyambut hangat kedatangan tim tersebut. Bertempat di Polindes Desa Kramat, tim melakukan pengarahan-pengarahan kepada Satgas PPKM Mikro Desa setempat. Pihaknya berharap, PPKM Mikro ini dilaksanakan dengan baik sesuai dengan petunjuk dari pemerintah setempat.